Rabu, 18 Januari 2012

jenis - jenis bank di indonesia

Jenis-jenis perbankan di Indonesia

1.Bank Umum

Yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional danatau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Dilihat dari segi kepemilikannya:Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya terdiri dari :

a.Bank PemerintahBank dimana pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah,sehingga keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.

b.Bank Milik Swasta NasionalBank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional sertaakte pendirianpun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya jugauntuk swasta nasional. Bank milik swasta nasional terdiri dari:

1. Bank Milik Koperasi, bank dimana kepemilikan saham-sahamnyadimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contohnyaadalah Bank Umum Koperasi Indonesia.

2. Bank Milik Asing, merupakan bank cabang dari bank yang ada di luarnegeri yang kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.

3. Bank Milik Campuran, merupakan bank yang dimiliki oleh pihakasing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan saham mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia.

Jenis Bank Dilihat dari segi statusnya. Bank terdiri dari :

a. Bank DevisaMerupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secarakeseluruhan. Pernyataan untuk menjadi bank devisa ini ditentukanoleh Bank Indonesia.

b. Bank Non DevisaMerupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapatmelaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

2.Bank syariah

Dalam mencari keuntungan dan menetapkan harga berdasarkan prinsipsyariah, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasar pada prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah),dan pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).Sedang penentuan biaya jasa bank lainnya juga sesuai dengan Syariah Islamdan sebagai dasar hukumnya adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rosul.

3.Bank Sentral

Bank yang didirikan berdasarkan Undang - Undang No.13 Tahun 1968yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahandana- dana, mengatur perbankan , mengatur perkreditan, menjaga stabilitasmata uang, mengajukan pencetakan atau penambahan mata uang rupiahdan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia

Senin, 16 Januari 2012

fungsi BI terhadap perbankan

fungsi Bank Indonesia dalam Perbankan

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :

1. Pengalihan Aset (asset transmutation)

Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).

2. Transaksi (transaction)

Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

3. Likuiditas (liquidity)

Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.

4. Efisiensi (efficiency)

Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.



Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan

Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:

i. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
ii. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
iii. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
iv. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
v. Memelihara stabilitas moneter
vi. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
vii. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
url diambil dari : id.wikipedia.org/wiki/Bank -

Jumat, 06 Januari 2012

tugas softskill 3

tugas softskill 3
Pasar dan Pemerintahan Dalam Ekonomi Modern
Perekonomian pasar merupakan sistem perekonomian yang mengandalkan harga sebagai variabel yang menentukan keseimbangan ekonomi. Berbagai keputusan ekonomi untuk menentukan barang dan jasa apa yang akan dibuat (What), bagaimana menghasilkannya (How) dan siapa saja yang akan mengkonsumsi barang dan jasa tersebut (for Whom), ditentukan oleh mekanisme pasar dengan bimbingan tangan gaib (invisible hand).
Secara umum pasar didefinisikan sebagai suatu mekanisme di mana penjual dan pembeli dapat menentukan harga secara bersama-sama untuk melakukan pertukaran. Pasar menentukan harga tiap barang dan jasa dalam perekonomian. Pasar dapat dikategorikan ke dalam dua besar, yaitu pasar barang dan jasa serta pasar faktor. Pasar faktor merupakan tempat interaksi antara penjual faktor produksi (sektor rumah tangga) yang memiliki tanah, modal, keterampilan dan lainnya, dengan yang meminta faktor produksi yaitu pihak perusahaan.
Pasar yang terjadi dalam perekonomian merupakan akumulasi dari berbagai pasar barang dan jasa serta pasar faktor produksi. Banyaknya jenis barang/jasa tersebut akan menimbulkan diversifikasi pekerjaan. Selanjutnya, diversifikasi pekerjaan akan menghasilkan spesialisasi, yang akan mendorong timbulnya teknologi atau cara menghasilkan barang dan jasa dengan biaya yang serendah-rendahnya.
Dalam kenyataannya, tidak semua barang dan jasa bisa dihasilkan melalui mekanisme pasar dengan ‘tangan gaibnya’. Namun terjadi persaingan yang tidak sempurna, yang akhirnya menimbulkan inefisiensi, sehingga harga yang terjadi menjadi demikian mahal atau bahkan sebaliknya dimana barang dan jasa menjadi tidak berharga. Kegagalan sistem ekonomi pasar akan menghasilkan pengaruh yang dapat merugikan perekonomian itu sendiri. Di samping akan menimbulkan pemusatan faktor produksi pada satu pihak tertentu dan mengakibatkan ketimpangan dalam pendapatan.
Inefisiensi pasar ini memerlukan intervensi dari pemerintah. Pemerintah dalam aktivitasnya dalam perekonomian pasar dibatasi hanya pada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dilakukan oleh individu, seperti misalnya bidang keamanan dan pertahanan. Tetapi jika harus campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan mengembalikan efisiensi, maka pemerintah melakukan regulasi atau membuat kebijakan-kebijakan yang berfungsi mengatur jalannya perekonomian agar tetap efisien. P.A. Samuelson mengatakan bahwa pemerintah mempunyai tiga fungsi perekonomian, yaitu:
1. Mengoreksi kegagalan pasar demi efisiensi.
2. Membuat program untuk melakukan pemerataan pendapatan dengan menggunakan instrumen pajak dan pengeluaran pemerintah.
3. Membuat kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tangguh.

Cara Menghitung Biaya Produksi
Didalam akuntansi biaya terdapat dua cara perhitungan akuntansi biaya, demi tercapainya tujuan akuntansi biaya maka cara perhitungan ini mutlak dilakukan terutama untuk pengendalian biaya dan pengambilan keputusan.
Adapun cara perhitungan biaya yang umum dilakukan adalah:
Perhitungan biaya sebelum proses produksi dilakukanDalam menghitung biaya produksi sebelum proses produksi dilakukan, biaya produksi ditetapkan berdasarkan pengeluaran yang sudah terjadi di masa lalu sebagai dasar perhitungan, kemudian diperhitungkan kemungkinan yang akan terjadi dimasa yang akan datang, misal terjadinya kenaikan harga bahan baku, kenaikan atau penurunan ongkos tenaga kerja, bahkan inflasi atau deflasi turu pula diperhitungkan serta kemungkinan-kemungkinan lainnya. Perhitungan ini berguna untuk menentukan harga pokok produksi.Sebagai contoh perhatikan ilustrasi berikut :


Pada periode yang akuntansi yang baru (1 jan 2010) perusahaan akan memproduksi barang cetak sebanyak 500.000 eksemplar, berdasarkan pengalaman tahun lalu untuk memproduksi barang cetak dengan jumlah yang sama menghabiskan biaya total sejumah 3.500.000, maka pada 1 jan 2010 untuk memproduksi barang yang sama dengan jumlah yang sama. Maka untuk menentukan biaya produksi 1 jan 2010 adalah dengan melakukan estimasi berdasarkanperiode sebelumnya dengan memperhitungan kemungkinan kenaikan dan penurunan yang akan terjadi, sehingga biaya produksi diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp 4.600.000,-



Perhitungan biaya setelah proses produksi dilakukan Berdasarkan cara ini untuk menghitung biaya produksi didasarkan atas pencatatan biaya-biaya yang seungguhnya terjadi sehingga diperoleh jumlah.

Dengan menggunakan kedua cara perhitungan tersebut bisa digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan berhasiil melakukan efisiensi atau tidak. Tingkat efisiensi bisa diukur berdasarkan biaya yang dikeluarkan (secara partial) atau berdasarkan seluruh biaya yang dikeluarkan (global), untuk jelasnya perhatikan tabel dibawah ini, dari kasus diatas asumsinya perusahaan telah selesai memproduksi barang cetak sebanyak 500.000 exemplar dengan biaya yang sesungguhnya terjadi sebagaimana tampak padatabel dibawah. Jika dilihat secara partial per jenis biaya perusahaan mengalamai inefisiensi (tidak efisien) pada kelompok biaya overhead pabrik sedangkan pada dua kelomopok biaya sebelumnya (biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja) perusahaan berhasil melakuakan efisiensi. Namun jika dilihat dari total biaya (secara global) maka perusahaan dikatakan telah melakukan efisiensi.



SUMBER
http://susilofy.wordpress.com/2011/02/18/pasar-dan-pemerintah-dalam-ekonomi-modern


http://akuntansibiaya.web.id/?p=95