Selasa, 12 November 2013

BUNGA

A. Pengertian Bunga Bunga (interest) dapat dimengerti sebagai uang yang dibayarkan/diterima atas penggunaan sejumlah pinjaman atau sejumlah uang yang disimpan. Dalam pengertian yang lebih luas bunga dapat dianggap sebagai uang yang diperoleh dari investasi sejumlah modal tertentu. Menurut bahasa atau bunga adalah uang yang dikenakan atau dibayar atas penggunaan uang, sedangkan usury adalah pekerjaan meminjamkan uang dengan mengenakan bunga yang tinggi. Misalnya, Tuan A meminjamkan uang Rp 1.000.000,- dalam tempo pelunasan 6 bulan, pada saat mengembalikan Tuan A menetapkan tambahan pembayaran sebesar Rp 100.000,-. Tambahan pembayaran Rp 100.000,- disebut sebagai interest atau bunga. Definisi interest menurut Samuel G. Kling, dalam The Legal Encylopedia for Home and Business, 1960, 246 (IBI,36), “Interest is compensation for the use of money which due.” Menurut Oxford English Dictionary, 1989, 109 (IBI, 37) mendefinisikan,“Interest is money paid for the use of money lent (the principal), or for forbearance of a debt, according to a fixed ratio (rafe per cent)”. Usury didefinisikan dalam Oxford English Dictionary, 1989,365 (IBI,37) adalah “The fact or practice of lending money at interest, especially in later use, the practice of charging, taking or contracting to receive, exessive or illegal rate of interest for money on loan.” Menurut Cardinal de Lugo (1593-1623), mendefinisikan, “Usury is gain immediately arising as an obligation from a loan of mutuum if gain doesn not arise from mutuum but from purchase and sale, however unjust, it is not usury, and likewese if it is not paid as an obligation due but from goodwill, gratitude, or friendship, it is not usury”. Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interest dan usury merupakan dua konsep yang serupa, yaitu keuntungan yang diharapkan oleh pemberi pinjaman atas peminjaman uang atau barang (mutuum), yang sebenarnya barang atau uang tersebut apabila tidak ada unsur tenaga kerja tidak akan menghasilkan apa-apa. Usury muncul akibat proses peminjaman dan bukan akibat jual beli, dengan kata lain tambahan dari harga pokok dalam jual beli bukanlah usury atau interest, tetapi laba atau keuntungan. B. Macam –Macam Bunga Bank Menurut Lipsey, Ragan, dan Courant (1997 : 99-100) suku bunga dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu suku bunga nominal dan suku bunga riil. v Pada suku bunga nominal menjelaskan bahwa jumlah uang yang dibayarkan harus sesuai dengan jumlah uang yang dipinjamnya. v Sedangkan pada suku bunga riil menjelaskan bahwa selisih antara suku bunga nominal dengan laju invlasi, dimana suku bunga riil lebih menekankan pada rasio daya beli uang yang dibayarkan kembali terhadap daya beli uang yang dipinjam. Suku Bunga Nominal Suku bunga nominal adalah suku bunga yang biasa kita lihat bank atau media cetak. Misalnya perusahaan meminjam uang dari bank sebesar $100.000 selama setahun pada suku bunga nominal 10%, maka pada akhir tahun perusahaan harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar $110.000 (yaitu $100.000 x 10%). Suku bunga nominal cenderung naik seiring dengan angka inflasi. Jika, misalnya, bank memberlakukan suku bunga 10% pada ekspektasi inflasi selama satu tahun ke depan adalah 0%, maka bank mungkin akan memberlakukan suku bunga 13% jika ekspektasi inflasinya adalah 3%. Suku Bunga Riil Suku Bunga Riil adalah suku bunga setelah dikurangi dengan inflasi, (atau suku bunga riil = suku bunga nominal – ekspektasi inflasi). Misalnya pada contoh diatas inflasi yang diantisipasi adalah sebesar 3% dan suku bunga nominal naik menjadi 13%, maka suku bunga riil sebenarnya tidak berubah (yaitu 13% – 3%). Suku bunga riil sangat penting dipertimbangkan. Bagi orang yang menabung uang di bank, misalnya, dengan tingkat suku bunga 5% dan inflasi tahun tersebut ternyata sebesar 4%, maka suku bunga riil yang ia peroleh hanyalah sebesar 1%. Hal ini dikarenakan inflasi yang terjadi selama ia menabung uang telah mengurangi nilai keuntungan (bunga) yang diperoleh. Sementara bagi orang yang meminjam uang dari bank, jika suku bunga pinjaman sebesar 12% dan tingkat inflasi sebesar 5%, maka suku bunga riil yang harus dibayar hanyalah 8%. Ini dikarenakan harga barang dan jasa (termasuk pendapatan si peminjam) rata-rata naik sebesar 5%, sehingga biaya atas pinjaman (cost of capital) hanya tinggal 8%. referensi http://yasinta.wordpress.com/2008/07/29/suku-bunga-nominal-vs-riil/ http://yuliacihuy.wordpress.com/2011/10/10/ekonomi-teknik-bunga/ http://www.koperasisyariah.com/pengertian-bunga/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar